Tugas 1 Merangkum 5 Jurnal Komputasi Modern
Jurnal pertama :
Aplikasi Jaringan Saraf Tiruan Backpropagation Untuk Memprediksi Penyakit THT Di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus
Salah satu permasalahan yang ada di masyarakat adalah semakin banyaknya jenis penyakit yang bermunculan. Salah satu jenis penyakit yang sering dijumpai di masyarakat adalah penyakit THT. Hal ini dikarenakan banyak penyakit sistematis yang bermanifestasi di daerah telinga, hidung dan tenggorokan. Penelitian ini dikhususkan untuk memprediksi jenis penyakit THT pada bagian hidung, yaitu rinitis kronis dan Epistaksis. Nafas manusia dimulai dari lubang hidung. Usaha bernafas menghantarkan udara lewat saluran pernafasan atas dan bawah kepada elveoli paru dalam volume, tekanan kelembaban, suhu dan kebersihan yang cukup untuk menjamin suatu kondisi ambil oksigen yang optimal, dan pada proses sebaliknya juga menjamin proses eliminasi karbondioksida yang optimal, yang diangkut ke alveoli lewat aliran darah. Pada skripsi ini jaringan syaraf tiruan backpropagation yang akan dicoba diterapkan untuk diagnosis awal suatu penyakit yang berkembang di masyarakat yaitu THT bagian hidung yaitu Rinitis kronis dan Epistaksis berdasarkan gejala klinis. Jaringan syaraf tiruan backpropagation merupakan topologi yang cukup popular dan paling banyak dipakai untuk berbagai aplikasi terutama pengenalan pola. Jaringan syaraf tiruan backpropagation adalah jenis supervised learning dimana output dari jaringan dibandingkan dengan target yang diharapkan sehingga diperoleh error output, kemudian error ini dipropagasikan balik untuk memperbaiki bobot jaringan dalam rangka meminimasi error. Pada sistem prediksi penyakit THT Rinitis kronis dan Epistaksis berbasis jaringan saraf tiruan keberhasilan tergantung pada data data yang telah diberikan pada fase pelatihan.
Jurnal kedua :
Sistem Keamanan Open Cloud Computing Menggunakan IDS (Intrusion Detection System) Dan IPS (Intrusion Prevention System)
Perkembangan teknologi informasi saat ini semakin cepat, khususnya teknologi keamanan jaringan yang menjadi salah satu teknologi yang harus diperhatikan ketika suatu sistem atau teknologi terkoneksi dengan jaringan. Maraknya kasus serangan pada jaringan komputer terjadi karena tanpa disadari bahwa pihak komputer yang diserang tidak mengetahui bahwa telah terjadi serangan di dalam sistemnya. Salah satu dari teknologi perkembangan jaringan komputer yaitu cloud computing, yang semestinya juga diharuskan memanfaatkan sistem keamanan jaringan. Dengan demikian diperlukan mengimplementasikan IDS (intrusion detection system) di dalam lingkungan open cloud computing menggunakan snort, barnyard2, dan BASE. Penggunaan iptables sebagai firewall pada sistem keamanan jaringan ini. Snort digunakan sebagai aplikasi untuk memantau aktivitas jaringan yang memanfaatkan sistem IPS berjalan pada mode inline, kemudian menampilkan hasilnya melalui aplikasi BASE. Firewall juga diimplementasikan sebagai aplikasi untuk memblokir trafik data dari alamat IP ataupun paket-paket data yang mencurigakan yang sebelumnya dilakukan pencocokan dengan rule yang di-set sebelumnya. Pengujian sistem keamanan open cloud berbasiskan IDS dan IPS menggunakan dua skenario, pertama pengujian sistem IPS aktif dan yang kedua pengujian menggunakan sistem IPS non aktif. Hasil dari pengujian menunjukan, bahwa sistem keamanan open cloud berbasiskan IDS dan IPS mampu memberikan respon dan alert terhadap traffic data yang dipantau dan melakukan pemblokiran adanya serangan. Indikator pengujian yang pertama terlihat pada CPU usage server berkisar antara 59.8% - 85.5%, sedangkan pengujian yang kedua CPU usage server berkisar antara 2% s/d 4% dalam hal ini kembali ke keadaan normal.
Jurnal Ketiga :
Refining E-government Readiness Index by Cloud Computing
ICT moden banyak memberi kesan dan membentuk cara kerajaan berfungsi. Oleh itu, matlamat e-kerajaan perlu cuba menggunakan segala bentuk ciptaan ICT untuk meningkatkan tugas-tugas asas kerajaan dan menyampaikan perkhidmatan yang lebih interaktif kepada rakyat dan perniagaan. Walau bagaimanapun, program e-kerajaan yang berkesan memerlukan maklumat tentang kesediaan organisasi sektor awam dari segi rangka kerja kawal selia, dan infrastruktur organisasi dan teknikal, serta maklumat mengenai pihak-pihak berkepentingan dan permintaan mereka terhadap e-kerajaan. Oleh itu, mengukur e-kesediaan adalah penting untuk menerima penggunaan e-kerajaan dengan jayanya. Oleh sebab itu, beberapa model penilaian e-kesediaan telah dibangunkan bagi membantu menilai peluang-peluang dan cabaran yang dihadapi oleh program e-kerajaan. Sebaliknya, baru-baru ini inovasi ICT melalui Pengkomputeran Awan telah membentangkan peluang yang besar bagi kerajaan untuk menyediakan perkhidmatan e-kerajaan yang berkesan. Kertas ini menyemak kembali indek kesediaan e-kerajaan yang sedia ada untuk menilai penunjuk utama yang biasa digunakan. Kemudian, penyiasatan tehadap pemacu utama setiap perubahan di antara pelbagai versi indek. Akhirnya, kertas kerja ini mencadangkan satu rangka kerja awalan bagi memperbaiki indek petunjuk mengikut ciri-ciri Pengkomputeran Awan.
Jurnal Keempat :
Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia
Meningkatnya pemanfaatan teknologi internet melahirkan tantangan baru dalam perlindungan atas privasi dan data pribadi, terutama dengan semakin meningkatnya praktik pengumpulan, pemanfaatan dan penyebaran data pribadi seseorang. Ketertinggalan instrumen dan regulasi menjadi salah satu pemicu lemahnya mekanisme proteksi terhadap privasi dan data pribadi khususnya dalam penggunaan teknologi cloud computing. Cloud computing adalah teknologi yang menggunakan internet dan server pusat yang jauh untuk menjaga atau mengelola data pengguna. Cloud computing membantu pengguna untuk menggunakan aplikasi tanpa melakukan instalasi sehingga file pribadi dapat diakses di manapun dan kapanpun melalui akses internet. Teknologi ini memungkinkan efisiensi dengan memusatkan penyimpanan, pemrosesan dan memori data. Namun demikian, di sisi lain, cloud computing telah menimbulkan permasalahan hukum baru yaitu bagaimana data pribadi pengguna cloud computing terlindungi dari berbagai macam pengungkapan dan pendistribusian oleh penyedia jasa cloud computing terhadap pihak ketiga. Permasalahan hukum ini menjadi sangat signifikan karena jika data pribadi seseorang disalahgunakan oleh pihak penyedia data atau pihak ketiga, maka hal ini bertentangan dengan hak dasar manusia yaitu perlindungan terhadap privasi dan data pribadi seseorang yang telah dilindungi oleh instrumen internasional, regional dan nasional. Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi yang secara khusus melindungi warga negara dari praktik pemanfatan data pribadi yang sewenang-wenang, baik yang dilakukan oleh pemerintah, perusahaan swasta maupun individu. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menciptakan konsep pengaturan yang memadai dalam rangka memberikan perlindungan bagi pengguna jasa cloud computing di Indonesia.
Jurnal Kelima :
Enterprise Risk Management Pada Cloud Computing
Kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara pengolahan informasi yang tadinya berupa mainframe ke komputer pribadi hingga ke komputasi berbasis web.Saat ini, banyak organisasi serius mempertimbangkan untuk mengadopsi teknologi cloud computing, cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer(komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer-komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama. Akan tetapi penerapan cloud computing itu sendiri memunculkan beragam resiko, apalagi layanan cloud computing menggunakan pihak ketiga atau outsourcing. Oleh karena itu perlu ada manajemen resiko yang tepat dalam mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi resiko terkait penerapan cloud computing. Pada makalah ini, telah berhasil dirancang sebuah model manajemen resiko pada penerapan cloud computing berdasarkan framework COSO Enterprise Risk Management (ERM).
Sumber :
Jumarwanto, A., Hartanto, R., & Prastiyanto, D. (2009). Aplikasi jaringan saraf tiruan backpropagation untuk memprediksi penyakit THT di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Jurnal Teknik Elektro, 1(1), 11.
Khadafi, S., Meilani, B. D., & Arifin, S. (2017). Sistem keamanan open cloud computing menggunakan ids (intrusion detection system) dan ips (intrusion prevention system). Jurnal IPTEK, 21(2), 67-76.
Mohammed, F., & Ibrahim, O. (2013). Refining e-government readiness index by cloud computing. Jurnal Teknologi, 65(1).
Dewi, S. (2016). Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1), 35-53.
Legawa, S. D. (2017). Enterprise Risk Management Pada Cloud Computing. Jurnal Teknik, 6(1).
0 Komentar